Judul : Menteri Agama Larang ASN Kemenag Jadi Penyebar Berita Tak Jelas
link : Menteri Agama Larang ASN Kemenag Jadi Penyebar Berita Tak Jelas
Menteri Agama Larang ASN Kemenag Jadi Penyebar Berita Tak Jelas
Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.Menag Lukman beri sambutan pada Refleksi Akhir Tahun Itjen Kemenag. |
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama menjadi bagian dari penyebar berita yang tidak jelas tersebut.
"Saya ingin titip pesan. Karena ini sosial media sudah luar biasa. Saya ingin keluarga besar Kementerian Agama haruslah menjadi bagian yang ikut menjaga agar bangsa dan masyarakat kita tidak terlalu jauh terjerumus dampak negatif sosial media sekarang," kata Menag saat memberikan sambutan pada acara Refleksi Akhir Tahun yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (30/12).
Berikut berita lengkapnya;
Jakarta (Pinmas) --- Peredaran berita tidak jelas melalui media sosial menjadi keprihatinan banyak pihak. Selain sumber beritanya tidak jelas, informasi yang beredar tidak jarang mengandung pesan kebencian dan mengadu domba.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama menjadi bagian dari penyebar berita yang tidak jelas tersebut.
"Saya ingin titip pesan. Karena ini sosial media sudah luar biasa. Saya ingin keluarga besar Kementerian Agama haruslah menjadi bagian yang ikut menjaga agar bangsa dan masyarakat kita tidak terlalu jauh terjerumus dampak negatif sosial media sekarang," kata Menag saat memberikan sambutan pada acara Refleksi Akhir Tahun yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (30/12).
Selain ASN Kemenag, pesan ini juga ditujukan kepada masyarakat luas agar jangan sampai ikut menyebarkan berita yang tak terkonfirmasi. Menurutnya, hiruk pikuk informasi di media sosial telah mengarah kepada titik ekstrem yang dimungkinkan menyebabkan disinformasi secara masif. Hal itu terjadi karena kebanyakan masyarakat tidak kritis dalam menyikapi informasi yang beredar di dunia maya.
Menag meminta masyarakat kritis dalam menggunakan media sosial. Setiap menerima informasi. Menag ingatkan masyarakat agar selalu memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi yang diterima, sebelum membagikannya.
"Saya berharap kalau kita menerima hal-hal seperti itu, kita hentikan sampai di tangan kita dan kita tidak sebar luaskan lagi," pesannya.
"Untuk mengetahui keyakinan kebenaran isinya, kita harus terbiasa melakukan tabayun. Itu ajaran Rasulullah," tambahnya.
Menag juga mengingatkan aparaturnya agar bisa menjadi teladan. Apalagi, masyarakat menilai bahwa ASN Kemenag adalah orang-orang yang mengerti agama. ASN Inspektorat Jenderal harus menjadi garda terdepan dalam mengawal aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada umat.
"Kita adalah orang-orang pilihan, yang mendapat amanah untuk menjalankan misi di sebuah bangsa yang memposisikan agama begitu sentral," kata Menag.
Sebelumnya Irjen M Jasin melaporkan bahwa kegiatan pembinaan dilakukan dua kali dalam setahun, yakni awal dan akhir tahun. Mantan Komisioner KPK ini berharap, kegiatan ini dapat mengingatkan ASN Kemenag khususnya Itjen untuk selalu meningkatkan kompetensi dan peningkatan moral yang lebih baik.
"Itjen harus menjadi contoh bagi Satker lainnya. Oleh karenanya, pembinaan mental ini penting. Kemenag harus bisa sejajar dengan Kementerian/Lembag lainnya," kata M. Jasin.
"Dengan pelaporan keuangan yang semakin baik, mari rebut kembali WTP, karena selama 4 tahun Kementerian Agama dapat mempertahankan WTP itu," tambahnya.
Acara pembinaan ASN Itjen yang dibarengkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw mengusung tema Refleksi Generasi Emas Kementerian Agama. Hadir sebagai penceramah, Rois Syuriah PBNU KH Miftahul Akhyar.
Tampak juga hadir dalam acara tersebut, Kabalitbang dan Diklat Abd Rahman Masud, Dirjen Bimas Hindu I Ketut Widnya, Kapinmas Mastuki, Karo Umum Syafrizal, Karo Keuangan Syihabuddin Latief.
Demikian Pesan dari Bapak Menteri Agama RI kepada seluruh ASN di bawah naungan Kementerian Agama khususnya dan kepada kita semua.
Semoga bermanfaat.
Sumber : https://www.kemenag.go.id/berita/
Demikianlah Artikel Menteri Agama Larang ASN Kemenag Jadi Penyebar Berita Tak Jelas
Sekianlah artikel Menteri Agama Larang ASN Kemenag Jadi Penyebar Berita Tak Jelas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Menteri Agama Larang ASN Kemenag Jadi Penyebar Berita Tak Jelas dengan alamat link https://kuahbiru.blogspot.com/2017/01/menteri-agama-larang-asn-kemenag-jadi.html
0 Response to "Menteri Agama Larang ASN Kemenag Jadi Penyebar Berita Tak Jelas"
Posting Komentar