Cara Mengisi Data Kompetensi Guru pada Aplikasi Dapodik v 2.61 Tahun 2017

Cara Mengisi Data Kompetensi Guru pada Aplikasi Dapodik v 2.61 Tahun 2017 - Hallo sahabat kuahbiru, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cara Mengisi Data Kompetensi Guru pada Aplikasi Dapodik v 2.61 Tahun 2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Dapodik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cara Mengisi Data Kompetensi Guru pada Aplikasi Dapodik v 2.61 Tahun 2017
link : Cara Mengisi Data Kompetensi Guru pada Aplikasi Dapodik v 2.61 Tahun 2017

Baca juga


Cara Mengisi Data Kompetensi Guru pada Aplikasi Dapodik v 2.61 Tahun 2017

Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Sahabat Operator Sekolah di manapun berada. Salah satu pembaharuan yang terdapat pada Aplikasi Dapodik Semester 2 v. 2.61 Tahun 2017 adalah tabel Kompetensi Guru.

Tabel Kompetensi guru memiliki tujuan untuk mengetahui kompetensi utama seorang guru. Di sekolah terdapat guru yang mengajar lebih dari satu mata pelajaran. Data ini menunjukkan bidang studi yang menjadi kompetensi utama guru tersebut. Fitur ini ditambahkan pada saat pengguna menambahkan data kompetensi (bidang SDM) pada tabulasi rincian guru, maka akan dicek secara otomatis dari isian riwayat sertifikasi. Jika data kompetensi belum terisi, dan riwayat sertifikasi sudah terisi, maka aplikasi akan memberikan pilihan untuk menyalin data dari tabulasi riwayat sertifikasi secara otomatis.

Berdasarkan keterangan di atas, Operator tidak perlu melakukan entri data Kompetensi Guru secara manual. Sebab secara outomatis, tabel ini akan diisi sesuai data pada tabel Riwayat Sertifikasi maupun Riwayat Pendidikan Formal Guru terkait. Kendati demikian, anda juga bisa menambahkannya secara manual. 

Data yang ditambahkan ke dalam Data Kompetensi Guru bisa lebih dari satu bidang kompetensi, namun salah satunya haruslah kompetensi utama (bagi GTK yang sudah sertifikasi harus sesuai dengan bidang sertifikasinya). Misalnya PKn dan IPS, maka harus dipilih satu kompetensi utamanya.

Data yang diisi pada Tabel Kompetensi Guru adalah:
  1. Bidang Studi isi dengan Bidang studi yang diajarkan oleh PTK terkait.
  2. Urutan isi dengan Urutan bidang studi yang diajarkan oleh PTK terkait. Kolom urutan untuk menentukan bidang studi utama atau bukan, tingkat prioritas, maupun tingkat kompetensi penguasaan PTK terhadap bidang studi tersebut. Isikanlah angka 1 pada kolom Urutan apabila mata pelajaran terkait adalah mata pelajaran utama yang diajarkan oleh PTK tersebut.
Adapun Cara Mengisi Data Kompetensi Guru adalah sebagai berikut:
1. Login ke Aplikasi Dapodik 20172.  
2. Klik Menu GTK lalu Pilih Guru3.  
3. Klik Nama Guru yang ingin diisikan data Kompetensinya
4. Silahkan menuju ke data Rincian GTK
5. Pilih Menu Kompetensi
6. Klik Tombol Tambah
7. Nanti akan muncul sebuah informasi yang berisi “Ditemukan dataRwy.Pend.Formal berjumlah.    
    Apakah anda ingin menyalin data tersebut?” 
8. Silahkan Klik Tombol Ya















9. Selesai Data Kompetensi Guru berhasil ditambahkan.

Demikian Cara Mengisi Data Kompetensi Guru pada Aplikasi Dapodik v 2.61 Tahun 2017
Sekian dan terima kasih
semoga bermanfaat
Salam satu data


Demikianlah Artikel Cara Mengisi Data Kompetensi Guru pada Aplikasi Dapodik v 2.61 Tahun 2017

Sekianlah artikel Cara Mengisi Data Kompetensi Guru pada Aplikasi Dapodik v 2.61 Tahun 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cara Mengisi Data Kompetensi Guru pada Aplikasi Dapodik v 2.61 Tahun 2017 dengan alamat link https://kuahbiru.blogspot.com/2017/02/cara-mengisi-data-kompetensi-guru-pada.html

0 Response to "Cara Mengisi Data Kompetensi Guru pada Aplikasi Dapodik v 2.61 Tahun 2017"

Posting Komentar